Halaman

Selasa, 26 Februari 2013

Merawat Ban Motor (Versi saya sendiri)

Sebagai lanjutan dari postingan sebelumnya mengenai cara memilih ban yang tepat untuk kendaraan roda dua anda, berikut dilanjutkan dengan perawatannya, kalau di logika acuan batas waktu penggunaan ban hanya berkisar sekitar 2 tahun itu kurang tepat .. J, menurut pribadi saya kalau ban dirawat dengan baik batas waktu bisa menjadi lebih lama (pandangan awam saya saja.. hehe), kendala yang dialami jika ban sudah tidak layak pakai biasanya karet ban menjadi keras, retak-retak, penampang yang sudah tipis (kalau penampang tidak mengikuti aturan lho… begitu harus langsung diganti J ). Berikut trik yang biasa saya lakukan sebagai tindakan preventif :

1. Selalu melakukan pengecekan tekanan ban. Ban dengan tekanan yang kurang bisa membahayakan pengendara, luas penampang yang ada di ban menjadi lebih sempit, selain itu bisa juga menyebabkan kerusakan pada velg dan ban dalam.

Jumat, 22 Februari 2013

Memilih Ban Sepeda Motor

 Jangan sekalipun meremehkan spare part yang namanya Ban, terutama bagi roda dua. Pada musim hujan seperti sekarang ini ban sangat mempengaruhi dalam berkendara, mungkin karena ban jarang dirawat menjadi keras, dan menjadi licin saat dipakai berkendara pada medan basah. Seberapapun mahal dan bagusnya ban jika tidak tepat dengan pemakaian bakal sia-sia atau bahkan mencelakakan pengendaranya.. Sedikit panduan dalam membeli ban : 

1.  Sesuaikan dengan kebutuhan, Misal ban tersebut dipakai untuh harian dengan medan yang tidak terlalu berat pilih yang semi (bisa di pakai untuk medan basah dan kering). 

2.   Ukuran ban, sesuaikan dengan berat motor dan besar mesin motor, jangan sampai membeli ban dengan ukuran yang kecil untuk motor yang berat dan tenaga yang besar, akan sangat berbahaya. Kalaupun tidak ada pilihan, sebaiknya membeli dengan ukuran yang sedikit lebih besar, mungkin efek yang ditimbulkan hanya motor menjadi kurang lincah. Ban yang sedikit lebih besar akan lebih nyaman digunakan saat dipakai untuk medan yang berkelok-kelok, karena mempunyai daya gesekan yang lebih kuat dengan medan (jalan/aspal).

Jumat, 15 Februari 2013

[Pusaka] Mengurus KTP dan KK Baru

Setalah berjuang sekian lama, menyisihkan waktu dan tenaga akhirnya selesai juga proses mengurus benda-benda pusaka. Sebenarnya tidak sulit mengurus segala sesuatu asalkan semua syarat sudah terpenuhi.
Pertama yang saya urus adalah KTP, kebetulan saya domisili sudah di tempat baru dan memang ada rencana untuk memperbaiki alamat KTP dengan domisili tempat baru, yaitu pindah ke luar kota (kota sebelah). Prosesnya sebagai beriku : 

Mencabut berkas data KTP lama, adapun yang harus disiapkan : KTP dan KK asli (biasanya yang banyak diperlukan adalah foto copy-nya), Surat pengantar dari kelurahan yang diperlukan untuk proses selanjutnya ke kantor kecamatan (pengatar jangan lupa di foto copy juga), dari kantor kecamatan selanjutnya diberikan pengantar lagi untuk mengurus pengantar dari POLSEK..
Dari Polsek selanjutnya diberikan pengantar lagi untuk mengurus SKCK diPOLRES kota, jangan lupa siapkan uang 10 ribu untuk biaya administrasi (di kota saya cuma 10 ribu + seribu untuk parkir :) ).
Sebelum semua proses diatas siapkan foto 4X6 sebanyak 10 lembar, dan 3x4 10 lembar (lebih banyak lebih baik buat pegangan kali aja kurang). proses pengurusan dari kelurahan sampai ke polsek ini hanya membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam (alhamdulillah prosesnya lancar dan petugas layanannya cukup sigap).